rss

Rabu, 23 Maret 2011

Temuan Baru di Pulau Kalimantan

5,3 juta hektar hutan kalimantan ditambang tidak prosedural.Temuan terbaru ini dipaparkan oleh Ir. Darori, MM selaku Direktur Jendral (Dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (kemenhut).

Temuan ini disampaikan dalam "Konferensi Tahunan Ke-3 Batubara Indonesia" yang berlangsung di jakarta, 21 - 23 Maret 2011. Secra keseluruhan, penggunaan kawasan hutan secara tidak prosedural berlangsung di sembilan provinsi, yakni Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Jambi, Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kemenhut memang lebih fokus melakukan penyelidikan di Kalimantan.Mengingat kegiatan pertambangan di pulau itu paling mencolok dibanding dengan pulau-pulau lainnya.Dari penyelidikan tersebut ditemukan penyalahgunaan hutan mencapai 903 unit, dengan luas 5,3 juta hektar. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 110,71 triliun.

Provinsi terbanyak melakukan penyalahgunaan hutan adalah Kalimantan Tengah, sejumlah 529 unit, dengan luas 3.570.519 hektar, dan potensi kerugian yang ditimbulkan Rp. 72,83 triliun.Posisi kedua ditempati Kalimantan Timur,dengan 223 unit luas 774.619 hektar, dan potensi kerugian adalah Rp. 15,79 triliun.Tempat ketiga di duduki oleh Kalimantan Barat, dengan 151 unit luas 1.045.856 hektar, dengan potensi kerugian Rp.22,09 triliun.Sementara untuk kalimantan Selatan masih dalam penyelidikan.

Penyelidikan ini juga melibatkan instansi-instansi pemerintahan, yakni Gubernur atau Dinas yang terkait, Polda dan Polres, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, UPT Kementerian Kehutanan, Bupati dan Dinas yang menangani kehutanan, serta instansi lain yang terkait.Belum diketahui sangsi apa yang dikenakan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melakukan penyalahgunaan hutan tersebut.

2 komentar:

master togel on 10 Oktober 2015 pukul 09.11 mengatakan...

KISAH NYATA..............
Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll

Syarat :

Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

Proses :

Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur

Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

Prosedur Daftar Ritual ini :

Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP

Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya

Maaf Program ini TERBATAS .

Unknown on 4 September 2019 pukul 23.27 mengatakan...

Hutan Kalimantan adalah asset Negara utk masa depan rakyat Nusantara dari sabang sampai merauke . Saat ini byk perusahaan asing masuk dan bekerja sama dg orang tempatan utk mengelolanya hingga menghasilkan uang banyak. Inti masalahnya rakyat tempatan tak py Fatwa Waris kepemilikan tanah. yang py hanya Negara. Secara Hukum Fiqih Islam Bila pengambilan hasil bumi tanpa izin pemilik nya harta pwnjualan dan hasil penjualan keuntungannya Di Haramkan. Pendapat yg lain dari para Ulama ada yg men Syubhat kan. Utk itu uruslah Perizinan kpd Negara dari pihak terkait. Dgn catatan Pihak Negara juga jgn mem Persulit Rakyat dg uang suap yang besar hingga rakyat tidak bisa membayar surat perizinan . Permudahlah urusan ummat Janganlah mempersulit mereka ( Kutipan sabda Rosul SAW). Buat surat perizinan tidak perlu Diatas 1 juta . bila ada oknum yg men tarif di atas 1 juta berarti ia adalah tergolong orang orang yang Zhalim . Pihak terkait harus mendatangi rakyat dg baik. mrk sudah di gaji Negara bukannya nongkrong di kantor nunggu jatah uang suap dari calo calo pengurus surat izin. Pemimpin Goblok yg tak tahu Aqidah Islam bila ada yg spt itu. Mau enak nya aja bermewah mewah dr uang hasil memeras uang rakyat kecil yg tidak bisa menambang. Jadilah pemimpin yg baik adil dan Lembut kpd rakyat jgn Zhalimi rakyat kecil .


Posting Komentar